
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang kini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). PT. BPR Chandra Muktiartha turut mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk tidak mudah percaya terhadap komunikasi digital yang terdengar atau terlihat meyakinkan, karena teknologi AI kini mampu meniru suara hingga wajah seseorang secara sangat realistis.
Tiruan Suara: Modus Penipuan yang Semakin Sering Terjadi
Melalui teknologi voice cloning, pelaku dapat meniru suara seseorang hanya dari potongan rekaman pendek. Suara tersebut kemudian digunakan untuk berpura-pura menjadi keluarga, teman, atau kolega yang meminta bantuan mendadak. Banyak korban tertipu karena suara terdengar benar-benar mirip dengan orang yang dikenalnya.
Deepfake: Video Palsu yang Nyaris Tak Terbantahkan
Selain suara, kemajuan AI juga memungkinkan pembuatan video palsu yang sangat menyerupai wajah dan ekspresi seseorang. Pelaku menggunakan video ini untuk memperkuat kepercayaan korban, sehingga permintaan mereka terlihat masuk akal dan mendesak.
Langkah Pencegahan untuk Masyarakat dan Nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha
Untuk menghindari kerugian, beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Verifikasi melalui jalur lain. Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, terutama terkait uang atau data pribadi, pastikan kebenarannya dengan menghubungi orang tersebut melalui nomor atau saluran komunikasi lain.
- Jaga data pribadi. Jangan memberikan informasi penting kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi.
- Waspadai konten yang aneh atau tidak natural. Suara atau video yang terasa “tidak biasa” meski berasal dari orang yang dikenal harus langsung dicurigai.
Satgas PASTI Tindak Ratusan Entitas Keuangan Ilegal
Dalam penindakan terbaru, Satgas PASTI memblokir:
- 611 situs dan aplikasi pinjaman online ilegal
- 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi menyalahgunakan data
- 69 penawaran investasi ilegal, termasuk modus impersonasi, penipuan kerja paruh waktu, dan investasi palsu
Upaya ini semakin kuat berkat keterlibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak 2025 dan dukungan patroli siber dari Kementerian Agama RI yang mengawasi konten umrah dan haji yang tidak sesuai ketentuan.
Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjaman online ilegal/pinpri, dan entitas gadai ilegal.
Laporan Penipuan yang Masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Sejak 22 November 2024 sampai 11 November 2025, IASC menerima:
- 343.402 laporan penipuan
- 563.558 rekening terkait penipuan
- 106.222 rekening telah diblokir
- Total kerugian mencapai Rp7,8 triliun
- Rp386,5 miliar berhasil dibekukan
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi nasabah, PT. BPR Chandra Muktiartha juga mengimbau agar masyarakat hanya menghubungi nomor resmi kantor kami untuk memastikan keaslian setiap informasi atau permintaan yang diterima. Untuk kebutuhan verifikasi, nasabah dapat menghubungi nomor official PT. BPR Chandra Muktiartha di:
Telp : (0274)376-276 / (0274)385-192 | Whatsapp Official : 0888-0101-5000
