Tentang Tabungan Mukti
Tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum
- Setoran awal ringan.
- Suku bunga tinggi (5%) dan dihitung berdasar saldo harian *.
- Bebas tanpa potongan administrasi.
- Setoran tabungan dapat dijemput ke alamat penabung.
- Free transfer bank.
Syarat dan Ketentuan Tabungan Mukti
- Yang menjadi penabung ialah semua masyarakat secara perorangan.
- Sebagai bukti tabungan, Bank menerbitkan buku tabungan atas nama penabung.
- Setoran awal sebagai pembukaan rekening sebesar Rp 50.000,00.
- Saldo yang tersedia sekurang-kurangnya Rp 10.000,00.
- Biaya penutupan tabungan mukti adalah Rp 2.500,00.
(*)Ketentuan dan syarat berlaku