Sehubungan dengan adanya Cuti Bersama, Hari Raya Nyepi, dan Hari Raya Lebaran, kantor PT BPR CHANDRA MUKTIARTHA Tutup pada tanggal 18-24 Maret 2026, dan kembali buka pada tanggal 25 Maret 2026.
Author: ADMIN
-

Waspada Penipuan Berbasis AI, Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terperdaya
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang kini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). PT. BPR Chandra Muktiartha turut mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk tidak mudah percaya terhadap komunikasi digital yang terdengar atau terlihat meyakinkan, karena teknologi AI kini mampu meniru suara hingga wajah seseorang secara sangat realistis.
Tiruan Suara: Modus Penipuan yang Semakin Sering Terjadi
Melalui teknologi voice cloning, pelaku dapat meniru suara seseorang hanya dari potongan rekaman pendek. Suara tersebut kemudian digunakan untuk berpura-pura menjadi keluarga, teman, atau kolega yang meminta bantuan mendadak. Banyak korban tertipu karena suara terdengar benar-benar mirip dengan orang yang dikenalnya.
Deepfake: Video Palsu yang Nyaris Tak Terbantahkan
Selain suara, kemajuan AI juga memungkinkan pembuatan video palsu yang sangat menyerupai wajah dan ekspresi seseorang. Pelaku menggunakan video ini untuk memperkuat kepercayaan korban, sehingga permintaan mereka terlihat masuk akal dan mendesak.
Langkah Pencegahan untuk Masyarakat dan Nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha
Untuk menghindari kerugian, beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Verifikasi melalui jalur lain. Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, terutama terkait uang atau data pribadi, pastikan kebenarannya dengan menghubungi orang tersebut melalui nomor atau saluran komunikasi lain.
- Jaga data pribadi. Jangan memberikan informasi penting kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi.
- Waspadai konten yang aneh atau tidak natural. Suara atau video yang terasa “tidak biasa” meski berasal dari orang yang dikenal harus langsung dicurigai.
Satgas PASTI Tindak Ratusan Entitas Keuangan Ilegal
Dalam penindakan terbaru, Satgas PASTI memblokir:
- 611 situs dan aplikasi pinjaman online ilegal
- 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi menyalahgunakan data
- 69 penawaran investasi ilegal, termasuk modus impersonasi, penipuan kerja paruh waktu, dan investasi palsu
Upaya ini semakin kuat berkat keterlibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak 2025 dan dukungan patroli siber dari Kementerian Agama RI yang mengawasi konten umrah dan haji yang tidak sesuai ketentuan.
Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjaman online ilegal/pinpri, dan entitas gadai ilegal.
Laporan Penipuan yang Masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Sejak 22 November 2024 sampai 11 November 2025, IASC menerima:
- 343.402 laporan penipuan
- 563.558 rekening terkait penipuan
- 106.222 rekening telah diblokir
- Total kerugian mencapai Rp7,8 triliun
- Rp386,5 miliar berhasil dibekukan
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi nasabah, PT. BPR Chandra Muktiartha juga mengimbau agar masyarakat hanya menghubungi nomor resmi kantor kami untuk memastikan keaslian setiap informasi atau permintaan yang diterima. Untuk kebutuhan verifikasi, nasabah dapat menghubungi nomor official PT. BPR Chandra Muktiartha di:
Telp : (0274)376-276 / (0274)385-192 | Whatsapp Official : 0888-0101-5000
-

Cara Membuat Anggaran Bulanan agar Keuangan Lebih Terkendali
Mengatur keuangan dengan baik dimulai dari kemampuan menyusun anggaran bulanan yang jelas dan terarah. Tanpa anggaran, arus kas mudah tidak terkendali, sehingga sulit mencapai tujuan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan anggaran yang terstruktur, Anda dapat menjaga stabilitas keuangan serta membuat keputusan finansial yang lebih bijak.
Artikel ini disusun sebagai bentuk edukasi finansial dari PT. BPR Chandra Muktiartha, untuk membantu masyarakat memahami cara mengatur keuangan secara efektif.
1. Catat Semua Sumber Pemasukan
Langkah pertama dalam menyusun anggaran adalah mengetahui jumlah pemasukan Anda. Pemasukan dapat berasal dari gaji, usaha, lembur, bonus, hingga pekerjaan sampingan. Pencatatan yang rinci akan memudahkan Anda menentukan alokasi keuangan secara proporsional.
2. Identifikasi Pengeluaran Wajib dan Harian
Buat daftar pengeluaran yang bersifat wajib seperti:
- Kebutuhan pokok
- Tagihan bulanan
- Transportasi
- Cicilan
- Biaya rumah tangga
Setelah mengetahui total pengeluaran wajib, Anda dapat melihat sisa dana yang bisa dialokasikan untuk tabungan atau pos lainnya.
3. Sisihkan Dana Tabungan di Awal
Prinsip “bayar diri sendiri dulu” sangat penting dalam perencanaan keuangan. Sisihkan minimal 10–20% pemasukan Anda untuk tabungan atau investasi. Dengan menyimpannya di awal, Anda terhindar dari penyusutan dana akibat pengeluaran yang tidak direncanakan.
4. Kendalikan Pengeluaran Konsumtif
Pengeluaran konsumtif seperti hobi, nongkrong, belanja impulsif, atau langganan digital sering kali menjadi sumber kebocoran keuangan. Tentukan batas maksimal untuk pengeluaran ini agar tidak mengganggu stabilitas keuangan Anda.
5. Pilih Metode Anggaran yang Tepat
Setiap orang memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengatur keuangan. Beberapa metode yang bisa Anda gunakan antara lain:
- Metode 50/30/20
Metode ini membagi pemasukan ke dalam tiga kategori besar:
50% untuk kebutuhan (needs)
Seperti makan, transportasi, tagihan, cicilan, dan kebutuhan pokok lain.30% untuk keinginan (wants)
Misalnya hiburan, nongkrong, belanja non-esensial, atau hobi.20% untuk tabungan & investasi (savings)
Termasuk dana darurat, deposito, dan instrumen investasi lainnya.Kelebihan: Praktis, mudah diterapkan, cocok untuk pemula.
- Zero-based budgeting
Dalam metode ini, setiap rupiah pemasukan harus “memiliki tujuan”, sehingga total pemasukan dan total pengeluaran akan bernilai 0 di akhir perhitungan.
Artinya, tidak ada uang menganggur karena semuanya telah dialokasikan, termasuk untuk tabungan, dana darurat, hiburan, dan pos lainnya.Kelebihan: Sangat detail dan efektif untuk menghindari pemborosan.
- Envelope budgeting
Metode ini memisahkan dana ke dalam kategori pengeluaran menggunakan “amplop” (secara fisik atau digital).
Contoh amplop: kebutuhan pokok, transportasi, tabungan, hiburan, dan lainnya.Setiap kategori hanya boleh menggunakan dana di amplop tersebut. Jika sudah habis, Anda harus menunggu periode berikutnya.
Kelebihan: Sangat efektif mengontrol pengeluaran konsumtif karena ada batas yang jelas.
Anda dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhan Anda.6. Lakukan Evaluasi Secara Berkala
Keuangan bersifat dinamis, sehingga evaluasi bulanan sangat penting dilakukan. Dengan melakukan evaluasi, Anda dapat menyesuaikan anggaran jika terjadi perubahan dalam pemasukan, pengeluaran, atau prioritas finansial.
7. Gunakan Produk Keuangan yang Aman
Untuk mengelola uang dengan lebih efektif, Anda dapat memanfaatkan produk simpanan atau deposito dari lembaga tepercaya. PT. BPR Chandra Muktiartha menyediakan pilihan produk yang aman dan sesuai bagi masyarakat yang ingin membangun kebiasaan keuangan yang lebih teratur.
Jika Anda membutuhkan informasi tambahan atau ingin berkonsultasi mengenai solusi keuangan yang aman, PT. BPR Chandra Muktiartha siap mendampingi Anda.
Silakan menghubungi layanan resmi kami:
Telp : (0274)376-276 / (0274)385-192 | Whatsapp Official : 0888-0101-5000 -

OJK Menerbitkan Peraturan Baru Terkait Tata Cara Penagihan Denda: Informasi Penting bagi Nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan baru mengenai tata cara penagihan sanksi administratif berupa denda di sektor jasa keuangan. Regulasi ini bertujuan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan disiplin kepatuhan, dan memastikan bahwa proses penagihan denda dilakukan secara terstruktur serta akuntabel di seluruh lembaga jasa keuangan.
Sebagai nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha, memahami regulasi terbaru ini merupakan bagian dari literasi keuangan yang penting, karena mengilustrasikan bagaimana industri perbankan dan lembaga keuangan lain diawasi dan diarahkan untuk memenuhi standar operasional yang baik.
Ruang Lingkup Peraturan Baru OJK
Dalam peraturan yang ditetapkan, OJK mengatur secara lebih rinci mengenai:
- Definisi sanksi administratif berupa denda,
- Mekanisme pembayaran,
- Proses pengajuan keberatan,
- Ketentuan bunga atas keterlambatan,
- Serta langkah-langkah penagihan ketika denda belum diselesaikan.
Regulasi ini menjadi penyempurnaan dari ketentuan sebelumnya, dengan pendekatan yang lebih sistematis dan relevan terhadap perkembangan sektor jasa keuangan saat ini.
Ketentuan Pembayaran Denda
Pihak yang dikenakan sanksi wajib melakukan pembayaran melalui:
- Rekening resmi OJK, atau
- Metode lain yang ditetapkan oleh OJK.
Pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari sejak surat penetapan denda diterbitkan. Ketentuan ini diberlakukan agar proses administrasi bersifat jelas, terukur, dan tidak menimbulkan ketidakpastian.
Fasilitas Pengajuan Keberatan
Peraturan baru ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang ingin mengajukan keberatan atas penetapan denda. Selama proses tersebut berlangsung, kewajiban pembayaran dapat ditangguhkan hingga OJK memberikan keputusan atas permohonan tersebut.
Bagi nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha, ketentuan ini menunjukkan bahwa mekanisme penegakan aturan dilakukan melalui proses yang objektif, memberikan ruang bagi klarifikasi, dan memastikan bahwa setiap keputusan dipertimbangkan secara menyeluruh.
Penanganan Keterlambatan Pembayaran
Apabila denda tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, OJK akan:
- Mengirimkan surat teguran pertama beserta perhitungan bunga keterlambatan,
- Memberikan waktu tambahan 30 hari,
- Jika belum dipenuhi, OJK mengeluarkan surat teguran kedua.
Besaran bunga yang dikenakan dalam ketentuan ini adalah 2% per bulan, dengan batas maksimum 48% dari nilai denda. Dalam hal kewajiban masih belum dipenuhi hingga melewati 1 tahun, denda tersebut dapat dikategorikan sebagai piutang macet dan prosesnya diserahkan kepada lembaga yang berwenang menangani piutang negara.
Manfaat Regulasi Baru bagi Nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha
Penerbitan peraturan baru ini membawa sejumlah manfaat, antara lain:
- Menjamin bahwa lembaga jasa keuangan menjalankan kegiatan sesuai standar kepatuhan yang ditetapkan,
- Mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik dan transparan,
- Meningkatkan keamanan serta kenyamanan nasabah dalam menggunakan layanan perbankan,
- Memperkuat perlindungan terhadap masyarakat melalui pengawasan yang lebih disiplin.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terstruktur, nasabah dapat lebih yakin bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga keuangan berada dalam kerangka pengawasan yang ketat dan terpercaya.
Regulasi baru yang diterbitkan oleh OJK ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, sehat, dan responsif terhadap perkembangan industri. Nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini sebagai pemahaman tambahan mengenai bagaimana lembaga keuangan diarahkan untuk beroperasi secara profesional dan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan layanan, PT. BPR Chandra Muktiartha mengimbau agar nasabah selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi. Untuk kebutuhan klarifikasi atau memastikan keaslian komunikasi, nasabah dapat menghubungi nomor telepon official PT. BPR Chandra Muktiartha di:
Telp : (0274)376-276 / (0274)385-192 | Whatsapp Official : 0888-0101-5000
-
PENGUMUMAN PENUTUPAN KANTOR KAS GOSE
Kepada yang terhormat seluruh nasabah PT. BPR Chandra
Muktiartha, dengan ini kami mengumumkan penutupan kantor:
PT. BPR CHANDRA MUKTIARTHA
KANTOR KAS GOSE
Jl. Wahid Hasyim No.7 Gose Bantul D.I.Yogyakarta
Secara efektif pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025. Untuk selanjutnya
pelayanan nasabah Kantor Kas Gose dialihkan ke:- PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Pusat
Jl. Gedongkuning No 150 A, Banguntapan Bantul Telp (0274) 376276 /
385192. - PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Cabang Kota
Jl. Letjen Suprapto No. 48 Ngampilan Yogyakarta Telp (0274)
5304727/5304725
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor Pusat PT. BPR Chandra Muktiartha No. Telpon: (0274)376276,
WA: 088801015000
- PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Pusat
-

PENGUMUMAN PENUTUPAN KANTOR KAS
Kepada yang terhormat seluruh nasabah PT. BPR Chandra Muktiartha, dengan ini kami mengumumkan penutupan kantor:
PT. BPR CHANDRA MUKTIARTHA
KANTOR KAS SEDAYU
Jl. Raya Yogyakarta Wates Km. 10,5 Argomulyo Bantul D.I. Yogyakarta
Secara efektif pada hari Sabtu, 05 Juli 2025. Untuk selanjutnya
pelayanan nasabah Kantor Kas Sedayu dialihkan ke:- PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Pusat
Jl. Gedongkuning No 150 A, Banguntapan Bantul Telp (0274) 376276 /
385192. - PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Cabang Kota
Jl. Letjen Suprapto No. 48 Ngampilan Yogyakarta Telp (0274)
5304727/5304725 - PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Kas Gose
Jl. Wahid Hasyim No. 07 Gose Bantul – Telp (0274) 367817
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor Pusat PT. BPR Chandra Muktiartha No. Telpon: (0274)376276,
WA: 088801015000
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat diketahui dan menjadi perhatian bagi para nasabah dan masyarakat luas.
- PT. BPR Chandra Muktiartha – Kantor Pusat
-

5 Tips Memilih Kredit Modal Usaha yang Tepat!
5 Tips Memilih Kredit Modal Usaha yang Tepat!
- Pahami Kebutuhan Modal – Jangan asal pinjam, pastikan jumlahnya sesuai kebutuhan dan rencana bisnis.
- Bandingkan Bunga – Cari bunga ringan agar cicilan tidak memberatkan cashflow.
- Cek Legalitas Pemberi Kredit – Pastikan lembaganya terdaftar dan diawasi OJK.
- Perhatikan Jangka Waktu – Pilih tenor yang fleksibel dan sesuai kemampuan bayar.
- Proses Cepat & Mudah – Waktu adalah uang! Pilih kredit yang prosesnya tidak berbelit.
✨ Butuh solusi kredit yang mudah, aman, dan terpercaya?
#SelaluAdaSolusi di BPR Chandra Muktiartha
->Bunga mulai 0,5% per bulan
->Jangka Waktu Fleksibel
->Bebas penalti pelunasanYuk, wujudkan usaha impianmu bersama kami! 💼
📞 Hubungi kami sekarang & konsultasikan gratis! -

📢 PENGUMUMAN PENTING! 📆
Kepada seluruh nasabah setia PT BPR Chandra Muktiartha, kami menghimbau untuk melakukan pembayaran angsuran bulan Desember 2024 paling lambat Selasa, 31 Desember 2024 hingga pukul 10.00 WIB.
Pastikan pembayaran Anda tepat waktu agar layanan kami tetap lancar menjelang akhir tahun. 🤝✨
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya!
📞 Info Lebih Lanjut:
📲 SAPA KAMI: 0888-0101-5000 / (0274) 376276 | 385192
🌐 www.bprcma.co.idBPRChandraMuktiartha #PembayaranAngsuran #PengumumanPenting #AkhirTahun2024 #LayananTerbaik #SahabatNasabah #BankPerkreditanRakyat #BPR #BayarTepatWaktu #InfoNasabah #keuangansehat

