Saat ini masih banyak orang yang mengajukan pinjaman melalui personal atau istilahnya rentenir atau kartu kredit. Kebanyakan dari masyarakat takut untuk mengajukan di Bank karena belum pernah atau takut akan proses yang rumit dan sulitnya disetujui.
referensi untuk menjaring nasabahnya.

Referensi disini berisi rekam jejak riwayat finansial yang kita miliki, baik itu jumlah tabungan, hingga riwayat kredit yang pernah kita miliki dan lakukan.

Semua hal tersebut penting untuk menghindarkan Anda dari penolakan kredit. Sebab, ketika Anda mengajukan suatu aplikasi, bank bisa saja melakukan cek antarbank melalui Bank Indonesia, melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak riwayat finansial yang Anda miliki.
Agar terhindar dari masalah itu, berikut 3 cara yang dapat Anda lakukan seperti dikutip dari www.cekaja.com, Senin (22/2/2016).
1. Perbaiki Catatan Rekening
Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank akan meminta slip gaji sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan sejumlah yang sama tiap bulannya. Namun, bank tidak akan langsung percaya dengan adanya slip itu.

Sebab, bank juga akan meminta Anda untuk memperlihatkan laporan catatan rekening Koran atau buku tabungan yang Anda miliki. Hal itu untuk membuktikan bahwa Anda memang memiliki jumlah uang dengan jumlah yang sama yang masuk setiap bulannya.

Jika Anda menerima penghasilan secara tunai, usahakan Anda dapat menyetorkannya langsung ke bank agar catatan rekening Anda sesuai. Usahakan catatan rekening tersebut menunjukkan pemasukan sekitar minimal 3-6 bulan terakhir.
2. Lancarkan Pembayaran Utang
Bila Anda memiliki utang seperti kartu kredit atau utang lain, usahakan agar pembayaran tagihannya tidak sampai macet. Bank memiliki kemampuan untuk menganalisis kondisi keuangan Anda yang sebenarnya. Sebab, jika Anda pernah macet untuk pembayaran kredit di tempat lain, maka permohonan kredit Anda bisa-bisa ditolak, karena bank tersebut takut hal yang sama bisa terulang.
3. Atur Proporsi Cicilan
Ada kemungkinan bank akan menolak permohonan pinjaman bila total cicilan utang Anda (termasuk pinjaman yang baru akan diajukan) melebihi sepertiga dari penghasilan. Pasalnya, bank tak ingin Anda kesulitan membayar kebutuhan lain dan terpaksa mengambil porsi yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan utang.

Jadi, bila saat ini total cicilan utang Anda sudah mencapai 33 persen dari penghasilan, kurangi dulu porsi cicilan utang tersebut. Jadi, jika penghasilan Anda saat ini adalah Rp 3 juta per bulan. Maka, usahakan agar jumlah cicilan yang sedang Anda jalani ditambah jumlah cicilan yang baru akan diajukan tidak melebihi dari nilai Rp 1 juta. (Ahm/Ndw)