5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi  5 prinsip tersebut, maka bias dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.

  1. Character
    Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain.
  1. Capacity
    Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keungan yang ada pada usaha yang dimilikinya.
  1. Capital
    Yakni terkaitakan kondisi asset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha.
  1. Collateral
    Prinsip ke-empat yang perlu diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank.
  1. Condition
    Prinsip ini dipengaruhi oleh faktor di luar dari pihak bank maupun nasabah. Kondisi perekonomian suatu daerah atau Negara memang sangat berpengaruh kepada kedua belah pihak, di mana usaha yang dijalankan oleh nasabah sangat tergantung pada kondisi perekonomian baik mikro maupun makro.