Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda yang bergerak bersama dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumpah pemnuda merupakan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan yang dihasilkan pada kongres tersebut adalah adanya tentang “tanah air Indonesia“, “bangsa Indonesia“, dan “Bahasa Indonesia“.
Maju terus pemuda Indonesia! Masa depan bangsa ini ada ditanganmu!