Wujudkan Rencana Anda Sekarang, Kami Siap Membantu Pendanaannya.
Kredit Multiguna
Pembiayaan untuk berbagai kebutuhan
Kredit Multiguna adalah fasilitas pembiayaan dari PT BPR Chandra Muktiartha yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan nasabah — modal usaha, pembelian kendaraan, biaya pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan produktif maupun konsumtif lainnya sesuai hasil analisis bank.
Untuk modal usaha, kendaraan, pendidikan, renovasi
Kredit Multiguna adalah fasilitas pembiayaan dari PT BPR Chandra Muktiartha yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan nasabah — modal usaha, pembelian kendaraan, biaya pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan produktif maupun konsumtif lainnya sesuai hasil analisis bank.
Keunggulan Produk
Untuk modal usaha, kendaraan, pendidikan, renovasi
Agunan tanah/sawah/rumah/kendaraan
Usia pemohon maksimal 60 tahun
Plafon disesuaikan kemampuan bayar & agunan
Informasi Produk
Plafon
Sampai dengan 500 Juta
Bunga
Sesuai kebijakan
Tenor
Fleksibel
Agunan
Tanah/BPKB
Keuntungan
Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Plafon kredit dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar nasabah.
Proses pengajuan mudah sepanjang dokumen lengkap.
Tenor atau jangka waktu kredit dapat disesuaikan dengan kebijakan bank.
Angsuran dapat direncanakan sesuai arus kas nasabah.
Cocok untuk karyawan, pelaku usaha, petani, pedagang, wiraswasta, dan masyarakat umum.
Syarat Pengajuan
Mengisi formulir pengajuan kredit.
Melampirkan fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku (suami-istri jika menikah).
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga terbaru.
Melampirkan fotokopi surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah.
Melampirkan dokumen penghasilan atau dokumen usaha sesuai jenis pekerjaan.
Melampirkan dokumen agunan atau jaminan.
Usia pemohon maksimal 60 tahun pada saat kredit berakhir.
Bersedia dilakukan survei dan analisis kelayakan kredit.
Ketentuan Produk
Persetujuan kredit bergantung pada hasil analisis bank.
Plafon ditentukan berdasarkan kebutuhan, kemampuan bayar, riwayat kredit, dan nilai agunan.
Suku bunga, biaya administrasi, provisi, notaris, asuransi dijelaskan sebelum akad kredit.
Nasabah wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai jadwal.
Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda sesuai ketentuan bank.
Kredit UMKM adalah fasilitas kredit dengan pola pembayaran yang lebih fleksibel sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Cocok bagi nasabah yang memiliki kebutuhan dana dalam jangka waktu tertentu dan memiliki sumber pembayaran yang dapat diperkirakan, misalnya dari hasil usaha, hasil panen, pembayaran proyek, atau pencairan dana tertentu.
Pembiayaan untuk modal usaha dan kebutuhan produktif
Kredit UMKM adalah fasilitas pembiayaan dari PT BPR Chandra Muktiartha yang dirancang khusus untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Cocok bagi nasabah yang memiliki kebutuhan dana dalam jangka waktu tertentu dan memiliki sumber pembayaran yang dapat diperkirakan.
Keunggulan Produk
Pola pembayaran fleksibel sesuai kesepakatan
Cocok untuk dana jangka pendek
Sesuai karakter penghasilan nasabah
Untuk modal usaha, pertanian, perdagangan, proyek
Informasi Produk
Plafon
Sesuai analisis
Bunga
Sesuai kebijakan
Tenor
Disesuaikan
Pembayaran
Fleksibel
Keuntungan
Cocok untuk kebutuhan dana jangka pendek atau jangka tertentu.
Pola pembayaran dapat disesuaikan dengan karakter penghasilan nasabah.
Dapat digunakan untuk modal usaha, pertanian, perdagangan, proyek, atau kebutuhan lain.
Membantu nasabah memperoleh dana sementara sebelum sumber pembayaran utama diterima.
Proses dan plafon kredit disesuaikan dengan hasil analisis kelayakan bank.
Syarat Pengajuan
Mengisi formulir pengajuan kredit.
Melampirkan identitas diri yang masih berlaku (KTP suami-istri jika menikah).
Melampirkan Kartu Keluarga.
Melampirkan surat nikah bagi yang sudah menikah.
Melampirkan dokumen penghasilan, dokumen usaha, atau dokumen sumber pembayaran.
Melampirkan dokumen agunan.
Bersedia dilakukan survei dan verifikasi data.
Ketentuan Produk
Plafon ditentukan berdasarkan kebutuhan, kemampuan bayar, sumber pembayaran, dan nilai agunan.
Jangka waktu disesuaikan dengan kebijakan bank dan karakter kebutuhan nasabah.
Sumber pelunasan harus jelas dan dapat diverifikasi.
Bunga, biaya, jadwal pembayaran, dan tanggal jatuh tempo dijelaskan sebelum akad kredit.
Nasabah wajib melunasi kewajiban sesuai tanggal jatuh tempo.
Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda sesuai ketentuan bank.
Risiko Produk
Risiko utama adalah ketidaksesuaian antara jadwal pelunasan dan penerimaan dana nasabah.
Nasabah tetap wajib membayar kewajiban meskipun sumber dana terlambat diterima.
Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda.
Riwayat kredit nasabah dapat terdampak apabila terjadi tunggakan.
Agunan dapat diproses sesuai ketentuan apabila nasabah tidak memenuhi kewajiban.
Nasabah perlu memastikan sumber pembayaran sebelum mengajukan kredit.